Swedia

,
jasa pembuatan visa swedia
KEDUTAAN Swedia
Alamat : Menara Rajawali, 9th Floor, Jl. Mega Kuningan Lot No. 5.1, Kawasan Mega Kuningan
Jakarta 12950, (PO Box 2824, Jakarta 10001)
No Persyaratan dokumen Kondisi tertentu
1Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dengan komposisi tampak muka 70 s/d 80% dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja.
Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya).
Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri)
4Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang
5Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah dan KK.
7Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran
8Print out reservasi tiket.
9Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa.
10Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000.(asli)
11Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
12Pemohon visa harus datang ke kedutaan.
13Yang bersangkutan harus datang

CATATAN :

  1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  2. Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
  3. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Swedia.
  4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan
Skills

Posted on

April 21, 2020

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *