KEDUTAAN PAPUA NUGINI |
Alamat : Panin Bank Centre Lt.6, Jl.Jend Sudirman No.1 Jakarta 10270 |
No | Persyaratan dokumen | Kondisi tertentu |
---|---|---|
1 | Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama. | |
2 | Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 =2 lembar, dengan latar belakang putih, dengan komposisi tampak muka 70 s/d 80% dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya. | |
3 | Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. | Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. |
Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. | ||
Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. | ||
Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya). | ||
Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. | ||
Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri) | ||
4 | Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama. | |
5 | Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah. | |
6 | Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran | |
7 | Tiket Asli. | |
8 | Harus ada alamat tempat tinggal di Papua Nugini. | |
9 | Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya. |
*CATATAN :
- Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan.
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Papua Nugini.
- Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.