Papua Nugini

,
jasa pembuatan visa papua nugini
KEDUTAAN PAPUA NUGINI
Alamat : Panin Bank Centre Lt.6, Jl.Jend Sudirman No.1 Jakarta 10270

 

No Persyaratan dokumen Kondisi tertentu
1Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 =2 lembar, dengan latar belakang putih, dengan komposisi tampak muka 70 s/d 80% dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja.
Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya).
Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri)
4Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : Fotokopi Kartu pelajar, Fotokopi Akte kelahiran
7Tiket Asli.
8 Harus ada alamat tempat tinggal di Papua Nugini.
9Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

*CATATAN :

  1. Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan.
  2. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
  3. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Papua Nugini.
  4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
  5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
  6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Skills

Posted on

April 21, 2020

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *