KEDUTAAN Norwegia |
Alamat : Menara Rajawali Building, 25th floor Kawasan Mega Kuningan Lot 5.1, Jakarta Selatan 12950 |
No | Persyaratan dokumen | Kondisi tertentu |
---|---|---|
1 | Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama. | |
2 | Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dengan komposisi tampak muka 70 s/d 80% dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya. | |
3 | Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. | Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. |
Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. | ||
Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. | ||
Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya). | ||
Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. | ||
Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri) | ||
4 | Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi).minimal Rp. 50 Juta/orang. | |
5 | Fotokopi Kartu keluarga. | |
6 | Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama. | |
7 | Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah. | |
8 | Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Fotokopi Kartu pelajar, • Fotokopi Akte kelahiran | |
9 | Print out reservasi tiket / Tiket asli dibawa pada waktu pengambilan visa. | |
10 | Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa. | |
11 | Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya. | |
12 | Yang bersangkutan harus datang menghadap |
CATATAN :
- Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
- Pemohon visa harus datang langsung menghadap kedutaan untuk interview.
- Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai dengan alamat Pendulnya.
- Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Norwegia.
- Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
- Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
- Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.